Home » Deli Update » Operasi Penyamaran di Medan Maimun, Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polda Sumut

Operasi Penyamaran di Medan Maimun, Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polda Sumut

Ari Usman Chaniago 15 May 2026 126

Deli Update Online | MEDAN – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus ditabuh dengan keras. Di tengah hiruk-pikuk dinamika Kota Medan, aktivitas transaksi barang haram yang kerap terselip di kawasan padat penduduk kembali berhasil diendus oleh aparat. Melalui sebuah operasi taktis yang senyap namun presisi, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dengan membongkar praktik jual-beli narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kecamatan Medan Maimun.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu sore, 13 Mei 2026. Dalam rangkaian penegakan hukum yang bersandi Operasi Antik Toba 2026, polisi menargetkan jaringan pengedar yang kerap beroperasi di tingkat akar rumput. Hasilnya, dua pria yang diduga kuat menjalankan bisnis haram ini berhasil diringkus. Penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan berarti tersebut dieksekusi di sebuah gang permukiman, tepatnya di kawasan Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Kedua tersangka yang kini harus menghadapi jerat hukum tersebut diketahui berinisial A, seorang pria berusia 38 tahun, dan rekannya MY yang berusia 41 tahun. Berdasarkan catatan identitas, keduanya merupakan warga yang bermukim di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, dan telah masuk ke dalam Target Operasi (TO) kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan datang dari kebetulan semata. Hal tersebut merupakan buah dari respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat. Warga di sekitar lokasi penangkapan rupanya sudah lama mencurigai adanya aktivitas gelap di lingkungan mereka. Informasi berharga dari masyarakat inilah yang kemudian dikembangkan oleh personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut menjadi sebuah operasi pemetaan yang matang.

Baca Juga :   Menteri Keuangan Respon Pelayanan Bea Cukai, Imbas Kasus Viral!

Dalam konferensi pers pada Kamis (14/5/2026), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memaparkan secara rinci bagaimana kronologi penangkapan itu bermula. Ia menjelaskan bahwa petugas di lapangan menggunakan taktik undercover buy atau pembelian terselubung untuk menjerat pelaku agar tidak bisa mengelak.

“Personel kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy terhadap target operasi. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, membeberkan jalannya operasi penindakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang personel berpakaian sipil menyamar layaknya pelanggan biasa. Petugas tersebut kemudian mengatur skenario untuk membeli sabu-sabu senilai seratus ribu rupiah dari tersangka A. Tersangka yang tidak menaruh curiga sama sekali bahwa pria di hadapannya adalah aparat penegak hukum, masuk ke dalam perangkap.

“Ketika barang hendak diserahkan kepada petugas yang menyamar, kedua tersangka langsung diamankan. Dari lokasi ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” jelas Ferry lebih lanjut mengenai detik-detik penyergapan tersebut. Taktik menyembunyikan narkotika di dalam bungkus rokok merupakan modus klasik yang masih kerap digunakan para pengedar kelas teri untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu terjadi penggeledahan.

Baca Juga :   UNJUK KEKUATAN : Ahok akan Hadir Melawan Bobby di Pilgub Sumut

Barang bukti yang berhasil disita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) semakin menguatkan status A dan MY sebagai pengedar. Petugas mengamankan tiga paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang merupakan sabu-sabu, dengan berat kotor mencapai 1,67 gram. Selain itu, turut disita pula uang tunai sebesar Rp200.000 yang diyakini merupakan hasil dari transaksi gelap sebelumnya, serta 20 lembar plastik klip kosong yang umumnya disiapkan untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi mulai mengurai rantai suplai barang haram ini. Tersangka A mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ANE. Berbekal informasi ini, identitas ANE telah dikantongi aparat dan yang bersangkutan kini tengah dalam status buron atau masuk dalam tahap penyelidikan dan pengejaran.

Motif utama dari kejahatan ini, seperti yang sering ditemukan pada level pengecer, adalah desakan ekonomi dan rayuan keuntungan instan. Margin harga beli dan jual yang cukup tinggi menjadi pemicu utama. “Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp330 ribu per gram dan menjual kembali dengan harga Rp450 ribu per gram untuk mendapatkan keuntungan,” ungkap Ferry menyoroti faktor pendorong tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga :   Meninjau Asa 8 Persen Prabowonomics, Optimis atau Utopis?

Untuk memastikan legalitas barang bukti secara ilmiah, tim penyidik langsung melakukan pengujian awal menggunakan test kit narkotika. Hasilnya positif; serbuk kristal tersebut secara sah mengandung senyawa methamphetamine (sabu-sabu), zat stimulan yang merusak susunan saraf pusat penggunanya. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredarannya.

Sebagai penutup, Kombes Pol Ferry Walintukan kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini tanpa pandang bulu, sembari meminta dukungan penuh dari unsur elemen masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan di atasnya. Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Penangkapan di Gang Lampu I ini menjadi sebuah catatan penting, bahwa sinergi antara kepedulian warga dan kesigapan aparat adalah senjata paling mutakhir dalam memberangus benalu peredaran narkotika di Sumatera Utara. Hukum akan terus ditegakkan demi menyelamatkan generasi bangsa dari cengkeraman narkoba.

Sumber : TRIBRATANEWS

Premium Wordpress Themes

Sebagai dosen juga sebagai penulis serta konsultan digital marketing

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Puncak Haji 2026 Dimulai: Jutaan Jamaah Khusyuk Menjalani Wukuf di Padang Arafah, Ini Makna dan Dampaknya!

Admin

26 May 2026

Deli Update Online | Momen paling bersejarah dan dinantikan oleh jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia akhirnya tiba. Puncak haji secara resmi dimulai pada hari Selasa (26/5/2026). Lautan manusia yang mengenakan pakaian ihram putih bersih tampak memadati kawasan Gunung Rahmat (Jabal Rahmah) di dataran Padang Arafah, tepat di luar kota suci Mekah, Arab Saudi. …

Terkuak! Inilah Penyebab Blackout Sumatera Berdasarkan Temuan Investigasi Polri dan PLN

Admin

26 May 2026

Deli Update Online | Kejadian pemadaman listrik massal atau blackout Sumatera pada akhir pekan lalu masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bukan tanpa alasan, terhentinya aliran listrik secara mendadak ini melumpuhkan berbagai sektor vital di hampir seluruh penjuru Pulau Sumatera. Untuk menjawab keresahan publik, Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) akhirnya mengungkap temuan awal …

Laporan Langsung: Kebakaran Toko Elektronik di Jalan Asia Medan Picu Kepanikan, Pengendara Terjebak Macet dan Takut Ditabrak Kereta Api

Admin

24 May 2026

MEDAN – Sabtu (23/5) Sebuah insiden kebakaran toko elektronik di Jalan Asia Medan kembali menggemparkan warga kota pada hari ini. Kawasan niaga yang dikenal sebagai salah satu pusat perputaran ekonomi paling sibuk di Kota Medan tersebut mendadak berubah menjadi arena kepanikan luar biasa. Asap hitam pekat yang membubung tinggi dari salah satu ruko berlantai tiga …

MENYAMBUT PIALA AFF U-19 2026: REVOLUSI STADIUN TELADAN DAN KESIAPAN MEDAN JADI PANGGUNG SEPAK BOLA ASIA TENGGARA

Ari Usman Chaniago

16 May 2026

Deli Update Online | MEDAN — Kota Medan bersiap mengukir sejarah baru di kancah sepak bola internasional. Stadion Teladan, arena legendaris kebanggaan masyarakat Sumatra Utara, secara resmi ditunjuk oleh PSSI dan Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) sebagai salah satu venue utama gelaran bergengsi Piala AFF U-19 2026 yang akan berlangsung pada 1 hingga 14 …

Semarak Sepak Bola ASEAN: Jadwal Lengkap Piala AFF U19 2026 di Sumatera Utara dan Kesiapan Timnas Indonesia

Ari Usman Chaniago

16 May 2026

Deli Update Online | MEDAN – Sorot mata jutaan pencinta sepak bola di seluruh penjuru Asia Tenggara kini tertuju ke Provinsi Sumatera Utara. Gelaran turnamen sepak bola usia muda paling bergengsi di kawasan ASEAN, yakni Piala AFF U19 2026—yang secara resmi mengusung titel ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026—dipastikan akan bergulir dari tanggal 1 …

Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi, Upaya Masif Tekan Angka Pengangguran

Ari Usman Chaniago

15 May 2026

Deli Update Online | MEDAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan tidak henti-hentinya menunjukkan komitmen penuh dalam mendorong perluasan kesempatan dan lapangan kerja bagi masyarakat. Sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di wilayah Indonesia Barat, tantangan pengurangan angka pengangguran menjadi agenda prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Guna mengatasi dinamika tersebut, salah satu langkah strategis …

Premium Wordpress Themes
Translate »