Home » Deli Update » Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Syarat & Cara Daftar

Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Syarat & Cara Daftar

Ari Usman Chaniago 02 May 2024 304

Medan, Deli Update Online – Dalam suasana yang penuh semangat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran untuk badan adhoc Pilkada 2024. Kali ini, kesempatan tersebut terbuka luas bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Momentum ini menjadi panggilan bagi para calon anggota PPS dan PPK untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi yang penting ini.

Lantas kapan pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 serta syarat dan cara daftarnya? Berikut detikSumut rangkum mengenai informasinya.

Jadwal Pendaftaran PPS dan PPK

Dikutip dari akun Instagram resmi @kpuprovsumutofficial, saat ini telah dibuka pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024. Pendaftaran PPS dan PPK memiliki tanggal pendaftaran yang berbeda.

Baca Juga :   Israel Balas Dendam ke Iran, Kota Isfahan Target Serangan Nuklir

Pendaftaran PPS dibuka pada 2 Mei 2024. Sedangkan, pendaftaran PPK dibuka pada 23 April 2024.

Syarat Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024

Terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar PPS dan PPK Pilkada 2024. Dikutip dari laman resmi KPU, berikut syarat pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada).
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca Juga :   Terjadi Penurunan Nilai Tukar Rupiah Anjlok ke Rp 16.265 Per Dolar AS

Cara Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024

Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui laman SIAKBA.

Berikut cara pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024.

  • Akses laman SIAKBA KPU melalui https://siakba.kpu.go.id/login.Apabila belum memiliki
    akun, klik “Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini”.
  • Silahkan mengisi data sesuai persyaratan yang tertera di laman web kemudian klik “register”.
  • Selanjutnya, periksa e-mail yang telah didaftarkan untuk aktivasi akun SIAKBA.
  • Klik “Aktivasi Akun”.
  • Setelah akun sudah teraktivasi, log in kembali menggunakan e-mail dan password sebelumnya.
  • Setelah berhasil log in, klik “Daftar” pada laman web.
  • Pendaftar memilih posisi PPS atau PPK yang hendak dilamar.
  • Pendaftar melengkapi form biodata posisi yang didaftar.
  • Setelah mengisi data, klik “Simpan dan lanjutkan”.
  • Berikutnya, pendaftar mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan dengan klik “Download template surat”.
  • Isi dan tandatangani template surat kemudian scan dan unggah ke SIAKBA KPU.
  • Lalu klik “Simpan dan lanjutkan”.
  • Pastikan seluruh data yang telah terisi sudah benar.
  • Klik “Kirim”.
  • Centang pada opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.
  • Langkah terakhir, klik “Kirim”.
  • Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 berhasil.
Baca Juga :   WhatsApp Dinilai Tak Aman, Ramai Orang Pindah ke Aplikasi Pengganti , Ini Alasannya

Demikianlah informasi mengenai jadwal pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 serta syarat dan cara daftarnya.

Premium Wordpress Themes

Sebagai dosen juga sebagai penulis serta konsultan digital marketing

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis di Angkot Belawan, Satu Pelaku Lain Masih Dalam Pengejaran

Ari Usman Chaniago

23 Apr 2026

Medan — Aparat kepolisian dari Polsek Belawan berhasil menangkap satu pelaku begal yang beraksi di dalam angkutan kota (angkot). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Pelaku yang diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan …

Mantan Wakapolda Metro Jaya, Raziman Tarigan, tewas dalam insiden tabrak lari di Medan

Ari Usman Chaniago

23 Apr 2026

Deli Update Medan — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Polri. Mantan Wakapolda Metro Jaya, Raziman Tarigan, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (22/4/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, Sri Lestari Widodo. Ia menjelaskan, insiden terjadi saat korban tengah mengendarai kendaraan jenis ATV …

TNI Angkatan Laut Koarmada I Amankan Pelaku Begal Brutal di Belawan

Ari Usman Chaniago

20 Apr 2026

Deli Update Online, Medan — Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), kepolisian, dan Pemerintah Kota Medan menggelar razia terpadu di kawasan Medan Belawan, Minggu (19/4), sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan. Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Wahyu Kurniawan, mengatakan sebelum operasi dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti …

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Terungkap Jadi “Tameng” Ribuan Situs Judi Online

Ari Usman Chaniago

21 Nov 2025

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Terungkap Jadi “Tameng” Ribuan Situs Judi OnlineJAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan peringatan keras kepada penyedia layanan infrastruktur internet global, Cloudflare. Pemerintah mengancam akan memblokir akses layanan Cloudflare di Indonesia jika perusahaan tersebut tidak segera mematuhi peraturan yang berlaku. Ancaman ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan Komdigi, …

Dominasi ChatGPT Diuji: Gemini 3.0 Google Resmi Jadi Pesaing Terkuat, Unggul dalam Kemampuan Multimodal dan Integrasi Ekosistem

Ari Usman Chaniago

20 Nov 2025

Sejak kemunculannya, ChatGPT dari OpenAI telah mendefinisikan standar kecerdasan buatan generatif, menjadikannya nama yang paling dikenal dalam revolusi AI. Namun, dominasi tersebut kini menghadapi tantangan terbesarnya. Google DeepMind secara resmi meluncurkan Gemini 3.0, model AI terbaru yang diklaim tidak hanya menyamai, tetapi bahkan melampaui kemampuan model-model terkemuka saat ini, termasuk seri GPT dari OpenAI. Laporan …

Kemendikdasmen Luncurkan Program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) untuk Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Indonesia

Ari Usman Chaniago

14 Nov 2025

Jakarta, 2025 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagai upaya memperkuat kompetensi digital generasi muda Indonesia. Program ini dirancang untuk mempersiapkan pelajar Indonesia menghadapi tantangan era transformasi digital dan perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial …

Premium Wordpress Themes
Translate »