- Deli UpdatePuncak Haji 2026 Dimulai: Jutaan Jamaah Khusyuk Menjalani Wukuf di Padang Arafah, Ini Makna dan Dampaknya!
- Deli UpdateTerkuak! Inilah Penyebab Blackout Sumatera Berdasarkan Temuan Investigasi Polri dan PLN
- Deli UpdateLaporan Langsung: Kebakaran Toko Elektronik di Jalan Asia Medan Picu Kepanikan, Pengendara Terjebak Macet dan Takut Ditabrak Kereta Api
- Deli UpdateMENYAMBUT PIALA AFF U-19 2026: REVOLUSI STADIUN TELADAN DAN KESIAPAN MEDAN JADI PANGGUNG SEPAK BOLA ASIA TENGGARA
- Deli UpdateSemarak Sepak Bola ASEAN: Jadwal Lengkap Piala AFF U19 2026 di Sumatera Utara dan Kesiapan Timnas Indonesia
- Deli UpdateDisnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Secara Resmi, Upaya Masif Tekan Angka Pengangguran
- Deli UpdateOperasi Penyamaran di Medan Maimun, Dua Pengedar Sabu Masuk Perangkap Polda Sumut
- PendidikanSinergi Global: Wali Kota Medan dan UNDP Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan serta Transformasi Digital
- Deli UpdateDuka di Ruas Tol JMKT: 23 Penumpang Jadi Korban dalam Tabrakan Maut Bus Halmahera
- PeristiwaEmpat Rumah Kontrakan di Tanjung Morawa Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
PERATURAN DEWAN PERS
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Daftar Isi
ToggleRuang Lingkup
- Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Verifikasi dan keberimbangan berita
- Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
- Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
- Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
- Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
- Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
- Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
- Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
- Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
- Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
- Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
- Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
- Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
- Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
- Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
- Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
- Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
- Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
- Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
- Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
- Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
- Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
- Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
Iklan
- Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
- Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
26 Apr 2024 999 views
Medan, Deli Update Online – Dunia pendidikan di Indonesia kembali dihebohkan dengan prestasi gemilang yang diraih oleh seorang akademisi muda, Prof. Dr. apt. Nerdy, S.Farm., M.Si. Lahir di Medan pada tanggal 19 Juni 1990, Prof. Nerdy baru-baru ini memperoleh gelar Profesor, menjadikannya salah satu Profesor termuda di bidang Farmasi di Tanah Air. Tepat di tanggal …
18 Apr 2024 811 views
Deli Update Online – Informasi penting bagi pejuang pencari kerja. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sedang membuka rekrutmen untuk posisi Management Trainee.Salah satu syarat utamanya adalah memiliki ijazah S1 dengan jurusan sesuai kebutuhan perusahaan. Adapun IPK minimal adalah 3,5 dan akreditasi jurusan/program studi saat tanggal kelulusan minimal ‘Unggul (A)’ dari BAN-PT atau lembaga yang berwenang. …
22 Apr 2024 740 views
Deli Update Online – Sosok kali ini sering terdengar di telinga kita apalagi orang yang mengaku kelahiran Kota Medan Sumatera Utara. Karena sosok ini yaitu keturunan Tiongkok yang sukses untuk membesarkan kota Medan. Beliau diberi nama Tjong A Fie yang dikenal sebagai Sang Kapiten Dermawan yang Membangun Medan. Berikut ulasan Tjong A Fie yang dirngkum …
29 Apr 2024 725 views
Deli Update Online – Link streaming RCTI yang menyiarkan laga semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Senin 29 April 2024. Pertandingan Indonesia vs Uzbekistan akan dimulai pada pukul 21.00 malam WIB. Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan penampilan yang mengesankan. Garuda Muda meraih kemenangan …
28 Mar 2025 691 views
Deli Update Online, Medan, Jumat (28/3) – Dalam suasana penuh kebersamaan dan kepedulian, Forum Warga Villa Gading Mas 1 & 3 menggelar acara Pembagian Bingkisan Lebaran untuk petugas keamanan dan kebersihan komplek. Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 28 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, di Pos Keamanan 2 (Jl. Cengkeh). Ketua Komplek, Masitah Sebayang, dalam …
08 Apr 2024 684 views
Deli Update Online – Komunitas Saladin Youth Generation adalah tempat berkumpulnya remaja Muslim yang aktif dalam memonitor kegiatan positif. Terdiri dari anggota yang berasal dari berbagai sekolah, mereka mengadakan beragam kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat seperti mentoring mingguan, refleksi alam, perkemahan keagamaan, nonton bersama, dan makan bersama. Pada Bulan Ramadan, komunitas ini juga turut serta …
18 Apr 2024 647 views
Deli Update Online – Akun Instagram Federasi Sepak Bola Qatar (QFA) kebanjiran komentar dari netizen Indonesia setelah laga Piala Asia U-23 2024.Timnas Indonesia U-23 menjalani laga pertama di Piala Asia U-23 melawan Qatar yang berstatus sebagai tuan rumah. Hasil akhir menunjukkan skor 2-0 untuk Qatar. Deretan kontroversi dalam laga tersebut, seperti keputusan wasit dan tingkah …
10 Nov 2025 637 views
Deli Update Online, Medan – Senin (10/11), Pelabuhan Kuala Tanjung yang dirancang sebagai pilar akselerasi pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, proyek strategis ini dipuji memiliki potensi besar sekali dan lokasinya dinilai sudah tepat oleh pengamat. Di sisi lain, muncul keprihatinan atas layanannya yang masih sepi, bahkan dinilai “sia-sia …
18 Apr 2024 590 views
Deli Update Online – Bobby Nasution, Wali Kota Medan, menyatakan niatnya untuk mengambil formulir sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut). Dia menyatakan keinginannya untuk mendaftar di semua partai politik, termasuk PDIP, meskipun partai tersebut sebelumnya telah mengesampingkannya. “Ya nanti kita Insyaallah ambil formulirnya. Ya formulirnya itu untuk kita daftarkan pasti kita mencoba dari semua …
21 Nov 2025 579 views
Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Terungkap Jadi “Tameng” Ribuan Situs Judi OnlineJAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan peringatan keras kepada penyedia layanan infrastruktur internet global, Cloudflare. Pemerintah mengancam akan memblokir akses layanan Cloudflare di Indonesia jika perusahaan tersebut tidak segera mematuhi peraturan yang berlaku. Ancaman ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan Komdigi, …