Home » Humaniora » Sering Terjadi Konflik Antara Perkebunan dan Peternak Sapi, Perda Sumut Nomor 12 Tahun 2023 Mendesak Segera Diimplementasikan

Sering Terjadi Konflik Antara Perkebunan dan Peternak Sapi, Perda Sumut Nomor 12 Tahun 2023 Mendesak Segera Diimplementasikan

Admin 20 Apr 2024 310

Deli Update Online – Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Laras yang berlokasi di Kabupaten Simalungun pada tanggal 18 April 2024. Acara ini diadakan dalam rangka memediasi dialog antara Pihak Perkebunan dengan masyarakat peternak sapi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, termasuk sekitar 10 Kepala Nagori, Ketua Kelompok Ternak, Manajer Kebun Laras, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, serta pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu pembicara yang hadir dalam acara tersebut adalah Ahmad Hadian, yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris Fraksi PKS. Ahmad Hadian juga dikenal sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), yang pada kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023.

Baca Juga :   Dominasi ChatGPT Diuji: Gemini 3.0 Google Resmi Jadi Pesaing Terkuat, Unggul dalam Kemampuan Multimodal dan Integrasi Ekosistem

Dalam penyampaian Ahmad Hadian, ia menegaskan pentingnya Perda sebagai instrumen untuk menjembatani kasus-kasus sengketa yang terjadi antara perkebunan dan masyarakat peternak sapi.

“Perda dibuat untuk menjembatani kasus-kasus sengketa yang selama ini terjadi antara perkebunan dan peternak sapi”, ujar Ahmad Hadian.

Dia juga mengingatkan tentang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang kewajiban perkebunan untuk memenuhi plasma 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ada, di mana dalam Perda tersebut diatur implementasinya bagi hasil dan pola kemitraan lainnya.

“Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang kewajiban perkebunan untuk memenuhi plasma 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ada, dalam Perda Provinsi Sumatera Utara juga diatur implementasinya dengan cara bagi hasil dan pola kemitraan lainnya”, lanjut Ahmad Hadian.

Baca Juga :   Israel menyerang Iran, terdengar ledakan di Kota Isfahan – Apa yang terjadi di sana?

Ahmad Hadian memberikan 3 solusi implementatif dari Perda no 12 tahun 2023 yang bisa dilakukan oleh pihak perkebunan dlm rangka sinergitas dengan peternak sapi, yaitu :

  1. Kebun menyediakan lahan kosong untuk ditanami gelagah King Grass yang dapat diarit oleh peternak, sehingga memfasilitasi kebutuhan pakan ternak secara mandiri.
  2. Kebun juga dapat memfasilitasi pendirian unit pembuatan pakan tambahan atau fasilitas kesehatan ternak, seperti vaksinasi, kawin suntik, dan pelayanan kesehatan lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas peternak sapi.
  3. Pihak kebun dapat membeli kotoran ternak dari peternak sapi lokal untuk dijadikan pupuk organik bagi tanaman perkebunan, sehingga menciptakan sirkulasi ekonomi lokal yang berkelanjutan dan mengurangi limbah lingkungan.
Baca Juga :   Pelabuhan Kuala Tanjung: Masih Belum Optimal Setelah 7 Tahun dan Triliunan Investasi

Menurut Hadian sapaan beliau, Komisi B DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut segera terbitkan Pergub untuk mengimplementasikan Perda ini. Sebab sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur yang menjadi landasan agar terlaksananya Perda tersebut.

“Komisi B DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut segera terbitkan Pergub untuk mengimplementasikan Perda ini. Sebab sampai saat ini belum ada Pergub nya”, tekan Hadian

Harapannya, dialog yang terjalin dalam kunjungan kerja tersebut dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik antara pihak perkebunan dan masyarakat peternak sapi, serta mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara. (AU)

Premium Wordpress Themes

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis di Angkot Belawan, Satu Pelaku Lain Masih Dalam Pengejaran

Ari Usman Chaniago

23 Apr 2026

Medan — Aparat kepolisian dari Polsek Belawan berhasil menangkap satu pelaku begal yang beraksi di dalam angkutan kota (angkot). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Pelaku yang diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan …

Mantan Wakapolda Metro Jaya, Raziman Tarigan, tewas dalam insiden tabrak lari di Medan

Ari Usman Chaniago

23 Apr 2026

Deli Update Medan — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Polri. Mantan Wakapolda Metro Jaya, Raziman Tarigan, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (22/4/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, Sri Lestari Widodo. Ia menjelaskan, insiden terjadi saat korban tengah mengendarai kendaraan jenis ATV …

TNI Angkatan Laut Koarmada I Amankan Pelaku Begal Brutal di Belawan

Ari Usman Chaniago

20 Apr 2026

Deli Update Online, Medan — Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), kepolisian, dan Pemerintah Kota Medan menggelar razia terpadu di kawasan Medan Belawan, Minggu (19/4), sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan. Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Wahyu Kurniawan, mengatakan sebelum operasi dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti …

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Terungkap Jadi “Tameng” Ribuan Situs Judi Online

Ari Usman Chaniago

21 Nov 2025

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Terungkap Jadi “Tameng” Ribuan Situs Judi OnlineJAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan peringatan keras kepada penyedia layanan infrastruktur internet global, Cloudflare. Pemerintah mengancam akan memblokir akses layanan Cloudflare di Indonesia jika perusahaan tersebut tidak segera mematuhi peraturan yang berlaku. Ancaman ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan Komdigi, …

Dominasi ChatGPT Diuji: Gemini 3.0 Google Resmi Jadi Pesaing Terkuat, Unggul dalam Kemampuan Multimodal dan Integrasi Ekosistem

Ari Usman Chaniago

20 Nov 2025

Sejak kemunculannya, ChatGPT dari OpenAI telah mendefinisikan standar kecerdasan buatan generatif, menjadikannya nama yang paling dikenal dalam revolusi AI. Namun, dominasi tersebut kini menghadapi tantangan terbesarnya. Google DeepMind secara resmi meluncurkan Gemini 3.0, model AI terbaru yang diklaim tidak hanya menyamai, tetapi bahkan melampaui kemampuan model-model terkemuka saat ini, termasuk seri GPT dari OpenAI. Laporan …

Kemendikdasmen Luncurkan Program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) untuk Tingkatkan Literasi Digital Pelajar Indonesia

Ari Usman Chaniago

14 Nov 2025

Jakarta, 2025 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagai upaya memperkuat kompetensi digital generasi muda Indonesia. Program ini dirancang untuk mempersiapkan pelajar Indonesia menghadapi tantangan era transformasi digital dan perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial …

Premium Wordpress Themes
Translate »